Rachel Diduga Langgar UU Karantina Kesehatan, Penyidik Segera Tetapkan Tersangka

Senin, 01 November 2021 - 13:45 WIB
Selebgram Rachel Vennya tiba di Polda Metro Jaya, Senin pagi. Rachel tiba didampingi manajer dan kekasihnya, yang turut menjadi terperiksa dalam kasus ini.

Sebelumnya Rachel telah menjalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya, 21 Oktober lalu. Usai diketahui kabur dan tidak menjalani kewajiban karantina kesehatan selama delapan hari pasca melakukan perjalanan ke Amerika Serikat

Dalam kasus ini, penyidik telah menaikan status perkara ke tahap penyidikan. Dan akan segera memeriksa kembali para saksi, untuk menetapkan tersangka

Reporter : Nadya Valerie, Rizki Solehudin dan Alvian
(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More