Pasangan Suami Istri Diringkus Polisi Saat Jual Sabu-sabu

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 13:12 WIB


Pasangan suami-istri diringkus Satnarkoba Polres Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan. Mereka diringkus saat sedang berjualan narkotika jenis sabu di Kecamatan Banding Agung.

Petugas berhasil menemukan sabu-sabu sebanyak 10 paket kecil dengan berat bruto 5,40 gram. Dari keterangan pelaku berinisial RD dan DM, mereka baru 4 bulan melakoni pekerjaan tersebut.

Dalam setiap transaksi, keduanya bisa meraup keuntungan sebanyak Rp1-2 juta rupiah

Kontributor: Teddy Hendrawan
(fan)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More