Dijadikan Ajang Prostitusi, Rumah Kos Dirazia Polisi

Minggu, 10 Oktober 2021 - 13:00 WIB
Polresta mojokerto melakukan razia rumah di kawasan Kelurahan Meri, Mojokerto. Dari hasil razia polisi mengamankan empat wanita dan tiga pria berada di dalam rumah kos.

Kelima orang tersebut diketahui tidak memiliki ikatan pernikahan secara resmi. Ditemukan juga puluhan botol miras di kamar sewa seharga Rp 60ribu per jam. Razia dilakukan karena adanya informasi bahwa rumah kos tersebut dijadikan prostitusi online.

Kontributor: Sholahudin
(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More