9 Tersangka Narkoba Jaringan Sumatera-Jawa Diciduk, 22 Kilogram Sabu dan Ganja Diamankan

Jum'at, 24 September 2021 - 17:35 WIB
Polres Metro Jakbar meringkus 9 orang tersangka kasus narkoba. Tersangka adalah jaringan ganja dan sabu Pulau Sumatera dan Jawa

Polisi berhasil mengamankan sebanyak 22,3 kilogram ganja dan 22,2 kilogram sabu. Tersangka adalah, USM (35), FR (24), RR (35), ADM (37), MI (25), PI (33), DG (23), RN (30) dan FP (31)

Reporter : Dimas Choirul
(nas)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More