Polda Riau Ungkap Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 20:00 WIB
Polda Riau dan jajaran membongkar jaringan peredaran narkoba dari Malaysia. Pihak kepolisian saat ini bekersama dengan pihak kepolisian Malaysia untuk menangkap bandar yang merupakan warga negeri jiran tersebut.Dalam kasus ini, Polda Riau dan jajaran mengamankan sebanyak 64.88 sabu. Sementara kaki tangan warga Malaysia yang merupakan warga negara Indonesia yang ditangkap sebanyak 17 orang.
Kapolda Riau Irjen, Agung Setya Imam Effendi mengatakan barang bukti dan belasan tersangka merupakan pengungkapan dari lima kelompok dari berbagai wilayah. Dia menjelaskan, kaki tangan bandar Malaysia yang ada di Indonesia merupakan narapidana yang ada diberbagai lembaga permasyarakatan.
"Mereka dikendalikan oleh mafia narkoba dari Malaysia yakni Bu, Mr Uncle dan Yas. Mabes Polri sudah melakukan kerjasama dengan polisi Malaysia untuk menangkap mereka," katanya Kamis (8/10/2020).
Kapolda Riau Irjen, Agung Setya Imam Effendi mengatakan barang bukti dan belasan tersangka merupakan pengungkapan dari lima kelompok dari berbagai wilayah. Dia menjelaskan, kaki tangan bandar Malaysia yang ada di Indonesia merupakan narapidana yang ada diberbagai lembaga permasyarakatan.
"Mereka dikendalikan oleh mafia narkoba dari Malaysia yakni Bu, Mr Uncle dan Yas. Mabes Polri sudah melakukan kerjasama dengan polisi Malaysia untuk menangkap mereka," katanya Kamis (8/10/2020).
(gha)