Tersangka Penistaan Agama Muhammad Kace Resmi Ditahan Bareskrim Polri

Kamis, 26 Agustus 2021 - 19:34 WIB
Bareskrim Polri resmi menahan Youtuber Muhammad Kace, untuk 20 hari pertama sebagai tersangka. Muhammad Kace ditangkap di Bali dalam kasus ujaran kebencian dan penistaan agama melalui konten youtube.

Polisi menyatakan Kace sempat bersembunyi dan berpindah - pindah lokasi, setelah konten videonya viral. Ceramah provokatifnya sudah di hapus pihak Kepolisian dari kanal Youtube miliknya.

Tim Liputan Inews
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More