KPK Menetapkan Bupati Bintan Sebagai Tersangka Terkait Kasus Cukai Rokok
Kamis, 12 Agustus 2021 - 21:35 WIB
KPK menetapkan Bupati Bintan, Aspri Sujadi dan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Mohd. Saleh H. Umar sebagai tersangka.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi, terkait Pengaturan Barang Kena Cukai Dalam Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.
Reporter: Raka Dwi Novianto
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi, terkait Pengaturan Barang Kena Cukai Dalam Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.
Reporter: Raka Dwi Novianto
(sir)