Ini Dia Tiga Pengeroyok Polisi di TB Simatupang yang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jum'at, 09 Juli 2021 - 17:00 WIB
Polisi berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan anggota polisi. Aksi pengeroyokan terjadi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jaksel Kamis (8/7) pukul05.00 WIB.

Kronologisnya, korban Aiptu Suwardi menerima laporan ada kerumunan balap liar disekitar Cilandak. Aiptu Suwardi menghimbau agar balap liar dihentikan, namun korban dikeroyok.

Jumat (9/7) siang ini, polisi menetapkan tiga orang berstatus tersangka. Lima orang saksi dan satu orang masih dalam pencarian (DPO).

Reporter : Muhammad Refi Sandi
(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More