Polisi Bongkar Industri Rumahan Tembakau Sintetis
Jum'at, 30 April 2021 - 11:10 WIB
Satnarkoba Polresta Bogor Kota bongkar industri rumahan tembakau sintetis. Berlokasi di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Polisi mengamankan tiga tersangka, dua orang diantaranya kakak beradik. Mereka adalah DR, MRD dan RS. Kasus tersebut bermula dari penangkapan MRD di Tajur, Bogor Timur. Dari kontrakan DR polisi menyita 30 bungkus tembakau sintetis dan alat produksinya.
Bisnis pembuatan tembakau sintetis kakak adik ini sudah berjalan 6 bulan.
Reporter : Putra Ramadhani Astyawan
(sir)