Resmi Ditahan KPK, Wali Kota Tanjungbalai Minta Maaf ke Warganya

Sabtu, 24 April 2021 - 15:39 WIB
KPK akhirnya menahan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahrial (MS). M S sempat minta maaf kepada warga Kota Tanjungbalai sebelum dibawa ke Rutan Gedung lama KPK.

M S akan ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan di Rutan Gedung lama KPK. Dalam perkara suap, MS diduga menyuap Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain sebesar Rp1,3 miliar atas jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.

Reporter : Arie Dwi Satrio

#ResmiDitahan #KPK #WalikotaTanjungBalai #PermohonanMaaf
(wmc)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More