Demo di Gedung MK, KSPI Minta Omnibus Law UU Ciptaker Dibatalkan

Senin, 12 April 2021 - 19:07 WIB

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar demonstrasi di Gedung MK, Senin (12/4). KSPI meminta MK membatalkan Omnibus law Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11/2020. Khususnya klaster ketenagakerjaan yang dinilai akan membuat buruh makin terpojok. Aksi unjuk rasa ini serentak di 1.000 pabrik, 150 Kabupaten/Kota, dan 20 provinsi. KSPI berjanji bakal patuhi prokes selama aksi berlangsung.

Reporter : Dimas Choirul

(nas)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More