Polemik Promosi Nikah Dini, Adanya Indikasi Diskriminasi Perempuan
Kamis, 11 Februari 2021 - 21:05 WIB

Dengan membawa sejumlah bukti, kelompok Milenial Indonesia mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangan mereka untuk melaporkan penyelenggara Pernikahan, Aisha Wedding. Aisha Wedding dianggap melanggar UU Perkawinan, dan UU Perlindungan Anak
Iklan di Aisha Wedding dinilai mempromosikan pernikahan dini. Iklan tersebut memiliki unsur diskriminasi terhadap perempuan. Setelah mendapat kecaman dari warganet situs Aishaweddings.com tak bisa diakses
Reporter : Sofyan Firdaus
Iklan di Aisha Wedding dinilai mempromosikan pernikahan dini. Iklan tersebut memiliki unsur diskriminasi terhadap perempuan. Setelah mendapat kecaman dari warganet situs Aishaweddings.com tak bisa diakses
Reporter : Sofyan Firdaus
(sir)