Keluar dari Lapas, Terpidana Mati Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina

Rabu, 18 Desember 2024 - 12:49 WIB
Pemerintah Indonesia resmi menyerahkan Mary Jane, terpidana mati kasus penyelundupan narkotika kepada pemerintah Filipina.

Proses serah terima itu dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Selasa (17/12/2024) malam. Dalam serah terima itu, pihak Indonesia diwakili oleh Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram.

Sedangkan pihak Filipina, diwakili oleh Wakil Menteri Filipina Urusan Imigrasi, Eduardo Jose De Vega. I Nyoman Gede Surya Mataram dan Eduardo Jose de Vega menadatangani dokumen serah terima.

Baca artikel: Mary Jane Resmi Dipulangkan, Wamenlu Filipina: Kami Akan Mengingat Kebaikan Ini
(kkw)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More