MKD Putuskan Anggota DPR Lakukan VCS Langgar Kode Etik, Ini Sanksinya

Selasa, 03 Desember 2024 - 18:15 WIB
Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI menyatakan anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP Haryanto terbukti melanggar kode etik lantaran telah melakukan video call sex (VCS) dengan ekshibisionisme. Haryanto langsung diberi sanksi teguran tertulis.

Keputusan itu ditetapkan dalam rapat permusyawaratan MKD, Selasa (3/12) yang bersifat tertutup. Sebelumnya, Haryanto membantah telah melakukan video call sex (VCS) yang viral di sosial media (sosmed) beberapa waktu terakhir.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Baca Juga:

MKD Putuskan Anggota DPR Lakukan VCS Langgar Kode Etik, Diberi Sanksi Teguran Tertulis
(kkw)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More