Polisi Tangkap 2 Tersangka Baru Judi Online Komdigi

Senin, 02 Desember 2024 - 15:30 WIB
Penyidik Polda Metro Jaya kembali menangkap dua tersangka baru dalam kasus judi online jaringan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Total tersangka yang telah ditangkap dalam kasus ini mencapai 26 orang.

Baca artikel: Judi Online Jadi Masalah Kesehatan Global seperti Narkotika
(kkw)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More