Polisi Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah, Tersangka 'F' Miliki 40 Website Judol
Minggu, 01 Desember 2024 - 18:45 WIB
Polisi kembali menangkap dua orang berinisial AA dan F alias W terkait kasus mafia judi online (judol) yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Keduanya memiliki peran penting dalam sindikat ini.
Baca juga : Polisi Kembali Tangkap 2 Orang Kasus Mafia Judol yang Libatkan Pegawai Komdigi
Baca juga : Polisi Kembali Tangkap 2 Orang Kasus Mafia Judol yang Libatkan Pegawai Komdigi
(kkw)