Polisi Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah, Tersangka 'F' Miliki 40 Website Judol

Minggu, 01 Desember 2024 - 18:45 WIB
Polisi kembali menangkap dua orang berinisial AA dan F alias W terkait kasus mafia judi online (judol) yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Keduanya memiliki peran penting dalam sindikat ini.

Baca juga : Polisi Kembali Tangkap 2 Orang Kasus Mafia Judol yang Libatkan Pegawai Komdigi
(kkw)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More