Kasus Jumhur Hidayat Dianggap Pelanggaran HAM Berat
Kamis, 21 Januari 2021 - 17:12 WIB
Kasus Jumhur Hidayat dianggap masuk kategori pelanggaran HAM berat. Musababnya, dia berpendapat lalu ditangkap tanpa alasan jelas. Jumhur dipidana lantaran tweet-nya dianggap memicu demo ricuh UU Ciptaker.
Reporter : Ari Sandita
Reporter : Ari Sandita
(wmc)