Sekjen DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menyebut PDIP akan membentuk tim hukum untuk membuktikan adanya pelanggaran HAM berat.
Kasus Jumhur Hidayat dianggap masuk kategori pelanggaran HAM berat. Musababnya, dia berpendapat lalu ditangkap tanpa alasan jelas. Jumhur dipidana lantaran tweet-nya dianggap memicu demo ricuh UU Ciptaker.