Rugikan Negara, TNI Bentuk Satgas Tangani Judol, Korupsi, hingga Penyelundupan
Rabu, 13 November 2024 - 19:28 WIB
TNI membentuk Satgas dalam rangka pencegahan, pemantauan hingga penindakan prajurit yang terlibat dalam empat pelanggaran. Empat pelanggaran itu di antaranya judi online, narkoba, penyelundupan dan korupsi.
Pembentukan Satgas ini dilakukan karena berpotensi merugikan negara yang dapat merusak asta cita visi dan misi Presiden Prabowo. Satgas ini akan dipimpin oleh Letnan Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Wakil Satgas Wakil Kepala BAIS Marsekal Muda TNI, M Tawakal.
Satgas ini fokus menindak prajurit-prajurit hingga PNS TNI yang terlibat dalam empat pelanggaran tersebut, namun tidak menutup kemungkinan terlibat dalam penegakan hukum instansi lain. Sebelumnya, TNI menggelar apel gelar pasukan penegakan hukum di Lapangan Prima Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (13/11).
Reporter: Jonathan Simanjuntak
Baca Juga: TNI Bentuk Satgas Tindak Prajurit Terlibat Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, dan Korupsi
Pembentukan Satgas ini dilakukan karena berpotensi merugikan negara yang dapat merusak asta cita visi dan misi Presiden Prabowo. Satgas ini akan dipimpin oleh Letnan Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Wakil Satgas Wakil Kepala BAIS Marsekal Muda TNI, M Tawakal.
Satgas ini fokus menindak prajurit-prajurit hingga PNS TNI yang terlibat dalam empat pelanggaran tersebut, namun tidak menutup kemungkinan terlibat dalam penegakan hukum instansi lain. Sebelumnya, TNI menggelar apel gelar pasukan penegakan hukum di Lapangan Prima Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (13/11).
Reporter: Jonathan Simanjuntak
Baca Juga: TNI Bentuk Satgas Tindak Prajurit Terlibat Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, dan Korupsi
(kkw)