Sejumlah Cakada Dicopot Keikutsertaan Pilkada, KPU Pastikan Tak Cetak Ulang Surat Suara

Sabtu, 09 November 2024 - 20:36 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tak akan mencetak ulang surat suara dalam perhelatan Pilkada serentak 2024.

Meskipun sejumlah calon kepala daerah (Cakada) di beberapa wilayah dicopot keikutsertaan dalam Pilkada. Pencetakan surat suara ulang hanya bisa dilakukan H-30 sebelum pencoblosan.

Adapun pencoblosan Pilkada serentak tahun ini akan berlangsung pada 27 November 2024.

Reporter : Danandaya Arya Putra

Produser : Febry Rachadi

Baca artikel : Sejumlah Cakada Dicopot, KPU Pastikan Tak Ada Pencetakan Ulang Surat Suara
(kkw)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More