Gerebek Judi Online Omzet Rp21 Miliar, 8 Orang Ditangkap
Sabtu, 09 November 2024 - 19:00 WIB
Polres Metro Jakarta Barat menggerebek markas judi online jaringan internasional di kawasan Perumahan Cengkareng Indah Blok AB 20 RT 005/RW 014 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024).
Baca juga: Polisi Gerebek Sarang Judi Online Jaringan Kamboja di Jakbar, 8 Orang Diamankan
Baca juga: Polisi Gerebek Sarang Judi Online Jaringan Kamboja di Jakbar, 8 Orang Diamankan
(kkw)