Polisi Temukan Dua Tersangka Baru Judi Online di Komdigi, Pelaku Masih Buron

Kamis, 07 November 2024 - 20:00 WIB
Polisi menetapkan dua DPO terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dua DPO yang ditetapkan berinisial A dan M.

Baca Juga: Kasus Judol Pegawai Kementerian Komdigi, Polisi Sita 2 Senpi dan Uang Rp73 Miliar
(kkw)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More