Polisi Amankan 7 Tersangka terkait Kasus Judi Online

Minggu, 03 November 2024 - 19:07 WIB
Satgas Pemberantasan Judi Online Polri mengamankan tujuh tersangka terkait judi online. Dari tujuh tersangka tersebut, enam adalah warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA). "Tangkap tujuh tersangka terdiri dari satu WNA dan enam WNI. Dengan omzet miliaran Rupiah. Upaya ini dilakukan komitmen Polri dalam melaksanakan Asta Cita ke-7," kata Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri, Sabtu (2/11/2024).

Produser: Febry Rachadi

Baca artikel: Polri Tangkap 7 Bos Judi Online, 6 Warga Indonesia, 1 Warga Asing
(kkw)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More