Bareskrim Polri Ungkap Kasus Judi Online Puluhan Miliar yang Dikendalikan WNA China

Sabtu, 02 November 2024 - 12:56 WIB
Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengungkap kasus judi online di Indonesia. Hal ini disampaikan Irjen Pol Asep Edi Suheri saat konferensi pers pada Sabtu (2/11/2024).

Irjen Pol Asep mengatakan jaringan ini dikendalikan warga negara China dan memiliki server di luar negeri. Sebanyak dua orang ditetapkan tersangka dan dua orang lagi masih DPO. Barang bukti yang diamankan yakni uang tunai total Rp70 miliar, 2 unit mobil, 3 unit ponsel, dan 1 laptop operasional situs slot.

Baca artikel: Polri Tangkap 7 Bos Judi Online, 6 Warga Indonesia, 1 Warga Asing

Produser: Akira AW

Video Editor: Muarif Ramadhan
(kkw)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More