Batalkan Vonis Bebas, MA Hukum Ronald Tannur 5 Tahun Penjara
Jum'at, 25 Oktober 2024 - 21:00 WIB
Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Dia sebelumnya menganiaya kekasihnya hingga meninggal dunia.
Baca Juga: Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap Ronald Tannur
Baca Juga: Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap Ronald Tannur
(whf)