3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur, Ini Tanggapan Mahkamah Agung
Kamis, 24 Oktober 2024 - 12:30 WIB
Mahkamah Agung (MA) mengaku kecewa dan prihatin atas ditangkapnya tiga oknum hakim PN Surabaya oleh Kejagung yang pemberi vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur. Ketiga hakim tersebut ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi.
Saat ini, status dari ketiga hakim tersebut diberhentikan sementara.
Baca Artikel : Kejagung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tanur, Ini Tanggapan KY
Produser : Febry Rachadi
(whf)