Jokowi Copot Kepala BIN Budi Gunawan, DPR Langsung Bentuk Tim Khusus

Selasa, 15 Oktober 2024 - 15:18 WIB
Ketua DPR Puan Maharani merespons pemberhentian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan oleh Presiden Jokowi. Pemberhentian Kepala BIN Budi Gunawan tertuang dalam Surat Presiden (Surpres) Nomor R51 tertanggal 10 Oktober 2024 perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN.

Puan Maharani dalam rapat paripurna DPR Selasa 15 Oktober 2024 mengatakan surat tersebut telah dibahas dalam rapat konsultasi pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024. Puan mengatakan pimpinan DPR RI dan fraksi menyepakati pembentukan tim untuk menindaklanjuti surat tersebut.

Puan melanjutkan nama-nama sudah diusulkan untuk ikut dalam tim pemberian pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN akan dilaksanakan esok hari, Rabu (16/10/2024).

Adapun tim itu terdiri sebagai berikut:

Fraksi PDIP: Utut Adianto, Said Abdullah, Dolfie O.F.P

Fraksi Golkar: Sarmuji, Muhtarudin, Sari Yuliati

Gerindra: Budisatrio Djiwandono. Bambang Haryadi, Endipat Wijaya

NasDem: Martin Manurung, Amelia Anggraini

PKB: Jazilul Fawaid, Muhammad Rano Alfath

PKS: Jazuli Juwaini, Sukamta

PAN: Putri Zulkifli Hasan, Nasaruddin Dek Gam

Demokrat: Edhie Baskoro Yudhoyono, Hinca Panjaitan

Baca artikel: Kepala BIN Budi Gunawan Dicopot 5 Hari Jelang Jokowi Lengser, Ini Analisisnya

Produser: Akira AW
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More