Hakim Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo Jadi 12 Tahun Penjara

Selasa, 10 September 2024 - 14:30 WIB
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Syahrul Yasin Limpo (SYL). PT DKI Jakarta menambah dua tahun hukuman penjara terhadap SYL

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis eks Menteri Pertanian tersebut dengan 10 tahun penjara.

Majelis hakim pengadilan tinggi juga menambah pidana denda menjadi Rp500 juta dari semula Rp300 juta.

Reporter: Rani Stones Sanjaya

Produser: Febry Rachadi
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More