Indonesia dan Korsel Gunakan Mata Uang Sendiri untuk Perdagangan Mulai 30 September

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 10:38 WIB
Indonesia dan Korea Selatan telah resmi membuang dolar AS. Kedua negara sepakat transaksi memakai mata uang Rupiah dan Won mulai 30 September 2024.

Hal ini setelah Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BOK) menyepakati kerangka kerja sama Local Currency Transaction (LCT).

Hal ini dalam mendorong penggunaan mata uang lokal Rupiah-Won untuk transaksi perdagangan pada hari ini.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut MoU yang ditandatangani pada Mei 2023 dan kesepakatan kerangka operasionalnya pada Juni 2024.

Reporter: Muhammad Akbar Malik

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More