Sidang PK Saka Tatal, Kuasa Hukum Hadirkan Ahli Pidana Prof. Mudzakkir

Kamis, 01 Agustus 2024 - 23:09 WIB
Pakar Hukum Pidana, Mudzakkir menyatakan bahwa seorang terpidana memiliki hak untuk mengajukan permohonan sidang peninjauan kembali (PK) jika merasa dalam penetapan hukumnya terdapat kesalahan.
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More