Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Keluarga Korban: Tak Penuhi Rasa Keadilan
Jum'at, 26 Juli 2024 - 10:56 WIB
Gregorius Ronald Tannur dianggap tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban.
(whf)