Forensik, Pemeriksaan Untuk Mengetahui Sebab-Sebab Kematian Seseorang

Kamis, 18 Juli 2024 - 21:30 WIB
Autopsi forensik adalah pemeriksaan yang dilakukan setelah kematian untuk memenuhi tujuan medikolegal yang mengikuti instruksi dari otoritas hukum terkait yang bertanggung jawab atas investigasi medikolegal atas kematian.

Tim Liputan iNews
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More