Forensik, Pemeriksaan Untuk Mengetahui Sebab-Sebab Kematian Seseorang
Kamis, 18 Juli 2024 - 21:30 WIB
Autopsi forensik adalah pemeriksaan yang dilakukan setelah kematian untuk memenuhi tujuan medikolegal yang mengikuti instruksi dari otoritas hukum terkait yang bertanggung jawab atas investigasi medikolegal atas kematian.
Tim Liputan iNews
Tim Liputan iNews
(whf)