Polisi Ungkap Peran Tersangka B, Beri Perintah dan Upah ke Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan Karo

Sabtu, 13 Juli 2024 - 11:59 WIB
Polisi sudah menetapkan tersangka baru berinisial B pada kasus pembakaran rumah Sempurna Ginting, wartawan Tribrata TV di Karo, Sumatra Utara.

Polisi mengungkap tersangka B merupakan orang yang memberi perintah kepada eksekutor. Tersangka B juga merupakan orang yang mendanai aksi pembakaran.

Mulai dari pembelian bahan seperti bensin serta menjanjikan upah Rp1 juta kepada eksekutor. Polisi sendiri masih terus mendalami motif tersangka.

Reporter: Ahmad Ridwan Nasution

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More