Usai Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Ungkap Diperiksa Terkait RUPS Pengadaan LNG Pertamina
Rabu, 03 Juli 2024 - 17:04 WIB
Dahlan Iskan selesai menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair, Rabu(3/7)malam.Menteri BUMN periode 2011-2014 ini mengaku diperiksa terkait rapat pemegang saham (RUPS) pengadaan LNG PT Pertamina.
Dahlan mengaku, sebagai Menteri, Karen Agustiawan yang merupakan terpidana kasus tersebut tidak sama sekali berkomunikasi dengan dirinya terkait pengadaan LNG.Sebelumnya, Mantan Direktur Utama Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis 9 tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Karen Agustiawan dinyatakan bersalah atas kasus kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG).
Reporter: Nur Khabibi
Dahlan mengaku, sebagai Menteri, Karen Agustiawan yang merupakan terpidana kasus tersebut tidak sama sekali berkomunikasi dengan dirinya terkait pengadaan LNG.Sebelumnya, Mantan Direktur Utama Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis 9 tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Karen Agustiawan dinyatakan bersalah atas kasus kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG).
Reporter: Nur Khabibi
(whf)