Nikahi Anak di Bawah Umur, Pengasuh Ponpes di Lumajang Jadi Tersangka
Senin, 01 Juli 2024 - 16:45 WIB
Pengasuh Ponpes Pondok Habib Merah di Lumajang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Peristiwa ini bermula usai terbongkarnya pernikahan oknum penguruh ponpes dengan anak di bawah umur tanpa izin orang tuanya. Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, polisi mengaku telah mengirimkan surat panggilan terhadap tersangka ME namun tersangka mangkir.
Belakangan diketahui jika Ponpes ini tidak terdaftar di kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang.
Peristiwa ini bermula usai terbongkarnya pernikahan oknum penguruh ponpes dengan anak di bawah umur tanpa izin orang tuanya. Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, polisi mengaku telah mengirimkan surat panggilan terhadap tersangka ME namun tersangka mangkir.
Belakangan diketahui jika Ponpes ini tidak terdaftar di kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang.
(whf)