Bareskrim Polri Ungkap 318 Kasus Judi Online dan 464 Tersangka dalam 2 Bulan

Jum'at, 21 Juni 2024 - 20:10 WIB
Bareskrim Polri bersama dengan jajaran telah mengungkap sebanyak 318 kasus judi online dalam periode 23 April hingga 17 Juni 2024.Berdasarkan pengungkapan ratusan kasus itu, polisi telah menangkap sebanyak 464 tersangka dan menyita sejumlah barang bukti berupa uang Rp67 miliar 500 juta, 494 unit handphone, 36 unit laptop, 257 rekening, 98 akun judi online, dan 296 kartu ATM.

Langkah tegas kepolisian diambil setelah Presiden Jokowi memberi atensi dan membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online.

Reporter: Riana Rizkia
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More