Polres Malang Grebek Rumah Industri Minyak Goreng Curah Ilegal di Wajak

Selasa, 11 Juni 2024 - 15:50 WIB
Tim satgas pangan Polres Malang, Jawa Timur, berhasil menggerebek rumah industri minyak goreng curah illegal di Kecamatan Wajak, Malang.Ada dua tersangka pelaku kemas ulang minyak goreng curah yakni atas nama Zainudin dan Mulyono.

Pelaku ditangkap usai petugas melakukan temuan di pasaran atas peredaran minyak goreng kemasana ilegal tersebut.Dari hasil pemeriksaan petugas, kedua pelaku sudah beroprasi selama sekitar 6 bulan terakhir sejak akhir Januari lalu.

Total keuntungan bersih yang didapat kedua pelaku mencapai 400 juta Rupiah per bulan.Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Produser : Febry Rachadi

Reporter : Saif Hajarani
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More