Tok! Kuncoro Wibowo Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos Beras

Senin, 10 Juni 2024 - 22:17 WIB
Mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistics, M Kuncoro Wibowo divonis 6 tahun penjara.

Selain itu Kuncoro didenda Rp1 miliar dalam kasus korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial RI.

Hal itu diputuskan hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/6). Kuncoro dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Reporter : Nur Khabibi

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More