KPK Hadirkan Keluarga SYL Termasuk Istri hingga Cucu Jadi Saksi Sidang Korupsi
Senin, 27 Mei 2024 - 15:53 WIB
Jaksa KPK menghadirkan istri, anak dan cucu mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai saksi dalam perkara kasus gratifikasi dan pemerasan, Senin (27/5).
Terlihat istri SYL, Ayun Sri Harahap dan Anaknya Kemal Redindo serta cucunya Andi Tenri Bilang Redisyah. Sementara itu, staf khusus Kementan Joice Triatman dan sejumlah saksi lainnya juga dihadirkan di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat.
Pada persidangan hari ini Jaksa KPK menghadirkan 8 saksi yang merupakan keluarga hingga asisten rumah tangga (ART) dari Syahrul Yasin Limpo.
Sebelumnya, SYL ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dan diduga menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.
Reporter: Riyan Rizki Roshali
Terlihat istri SYL, Ayun Sri Harahap dan Anaknya Kemal Redindo serta cucunya Andi Tenri Bilang Redisyah. Sementara itu, staf khusus Kementan Joice Triatman dan sejumlah saksi lainnya juga dihadirkan di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat.
Pada persidangan hari ini Jaksa KPK menghadirkan 8 saksi yang merupakan keluarga hingga asisten rumah tangga (ART) dari Syahrul Yasin Limpo.
Sebelumnya, SYL ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dan diduga menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.
Reporter: Riyan Rizki Roshali
(whf)