Sorry, your country is not allowed to access this content.

Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah Beserta Barang Bukti ke Kejari Jaksel

Kejagung RI melimpahkan 2 kasus dugaan korupsi timah ke Kejari Jakarta Selatan, Selasa (4/6).Setidaknya, ada 2 tersangka diserahkan berikut berkas-berkasnya.

Yakni, Tamron alias T alias Aon sebagai Beneficiary Owner dari CV BIP.Dan Achmad Albani alias AA selaku Manager IPS Tambang CV VIP dan CV MCM.

Barang bukti yang diserahkan di antaranya uang rupiah senilai Rp83 miliar.

Reporter : Ari Sandita

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top