Sorry, your country is not allowed to access this content.

PLH Tukang Panggul Jenazah Covid 19 yang Terlibat Pungli di TPU Cikadut Dipecat

Setelah viral pungli Pekerja Lepas Harian (PLH) jasa panggul jenazah Covid 19 di TPU Cikadut. Kadis Tata Ruang Pemkot Bandung, memerintahkan Kepala UPT TPU Cikadut memberhentikan oknum tersebut.

Pemberhentian dilakukan setelah ditemukan bukti uang Rp2.800.000. Uang itu diminta untuk menguburkan pasien yang meninggal akibat Covid 19. Walaupun uang dugaan pungli itu sudah dikembalikan kepada keluarga.

Oknum tukang panggul jenazah tetap dibawa ke Polrestabes Bandung. Setelah kejadian itu, proses pemakaman jenazah berjalan normal. Hari ini, Minggu (11/7) siang sudah lima jenazah dimakamkan

Kontributor : Ervan David

(nas)
Top