Banjir di Pekalongan,Jawa Tengah setinggi 1 meter membuat warga mengungsi. Namun, banyak warga menolak mengungsi di posko yang disediakan,dan lebih memilih tinggal di bantaran rel.
Saksi Ahli Pidana dari kubu Kuat Maruf, Muhammad Arif Setiawan, mengatakan prosedur pemeriksaan tertentu seperti tes poligraf harus memenuhi prosedur..