Sorry, your country is not allowed to access this content.

Terbitkan Perpu Cipta Kerja, Pemerintah Sebut sebagai Antisipasi Kondisi Ekonomi Global

Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Penerbitan Perpu Cipta Kerja dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi serta menyelamatkan situasi bangsa akibat berbagai ancaman krisis.

Reporter : Tim Liputan iNews
(sir)
Top