Satuan Reserse Narkoba Polres Kaimana memusnahkan barang bukti sabu seberat 4,7 gram dari total 5,1 gram yang disita, 1 bungkus sabu seberat 0,3 gram disimpan sebagai barang bukti di persidangan.
Panglima TNI dan Irwasum Polri datang ke Papua dan Papua Barat. Keduanya meminta tokoh agama dan masyarakat membantu mensosialisasikan Prokes. Sekaligus menjaga keutuhan NKRI. Tingginya kasus Covid-19 di Papua dan Papua Barat harus menjadi perhatian bersama. Juga situasi Kamtibmas paska Pilkada Serentak.