Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rudy Irmawan menyatakan tim nya menolak nota pembelaan (pledoi) terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer dan kuasa hukumnya.
Terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer meminta majelis hakim dapat memberikan hukuman yang adil atas kasus yang menimpa dirinya.
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menyatakan dirinya tidak tidak pernah menduga apalagi mengharapkan atas peristiwa yang sekarang menimpa dirinya.
Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mengatakan dirinya tidak memiliki rencana untuk membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat saat dirinya meminta back up kepada Ricky Rizal dan Richard Eliezer.