Saksi ahli bahasa Andika Dutha Bahari yang menjadi saksi meringankan Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan menjelaskan arti perintah cek, dan amankan yang diberikan Ferdy Sambo kepada Agus dan Hendra.
PN Jakarta Selatan kembali membuka persidangan dan memeriksa Richard Eliezer sebagai terdakwa dalam kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Saksi Ahli Psikologi Forensik dari Universitas Indonesia (UI) Nathanael EJ Sumampouw menjelaskan adanya kemungkinan Ricky Rizal dan saksi lainnya dilatih untuk memberikan keterangan yang serupa.
Ahli Psikologi Forensik Reni Kusumuwardhani mengatakan Richard Eliezer memiliki destructive obedience. Hal ini terjadi karena perbedaan latar belakang dan pangkat Ferdy Sambo dan Richard Eliezer.
Saksi ahli forensik dan medikolegal lainnya, Ade Firmansyah mengungkap perbedaan temuan luka dalam autopsi pertama dan tahap ekshumasi. Ade juga mengonfirmasi luka tembak fatal yang membunuh Yosua.
Saksi Ahli Kriminologi dari Universitas Indonesia (UI) Muhammad Mustofa mengatakan ada ketakutan dari anak buah untuk melanggar perintah Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi mengaku tidak pernah berkeliling dengan Yosua dan Richard sambil membawa senjata api di kawasan Kemang, Jakarta Selatan untuk mencari seseorang.