Polsek Curug tangkap pria pelaku pembakaran rumah mantan kekasihnya. Aksi tersebut dilakukan pelaku lantara sakit hati diputus cintanya. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polisi masih mendalami motif pria yang membakar rumah mantan kekasihnya di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Pembakaran ini melukai seluruh penghuni rumah termasuk satu anak yang terluka bakar hingga 70 persen.