Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) menyatakan terdapat dua luka tembakan kategori fatal di tubuh Brigadir J terkait kasus dugaan pembunuhan berencana di rumah dinas Kadiv Propam.
Ibu Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak histeris. Sang ibu histeris saat makam anaknya dibongkar untuk autopsi ulang. Sang ibu berteriak dan berkata bahwa anaknya disiksa.
Ibu kandung Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J histeris. Rosti Simanjuntak histeris saat makam anaknya digali untuk autopsi ulang. Dalam tangis histerisnya yang pilu wanita itu meminta pertolongan.
Usai dilaksanakan penggalian kubur terhadap jenazah Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, jenazahnya langsung dibawa ke Rumah Sakit Sungaibahar Kabupaten Muarojambi, Jambi untuk di autopsi ulang.
Proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nopriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan. Ibu kandung Brigadir J, Rosti Simanjuntak tidak kuasa menangis saat anaknya akan digali kuburnya untuk kepentingan autopsi ulang.