Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer.
Supir Pribadi Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf masuk ke ruang sidang untuk pembacaan dakwaan terkait kasus penembakan Brigadir J di PN Jakarta Selatan Senin (17/10) malam.