News
Kamis, 28 Oktober 2021 - 09:37 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan sanksi Tilang terhadap pelanggar ganjil genap di sejumlah ruas jalan Jakarta. Salah satu ruas titik penindakan manual pelanggar ganjil genap yakni di Jalan Fatmawati Raya, Jakarta Selatan.